Wudlu merupakan salah satu cara
untuk mensucikan diri dari najis yang dimulai dengan membasuh kedua telapak
tangan dan diakhiri dengan membasuh kedua kaki. Diwajibkan untuk melakukan
wudlu ketika hendak melaksanakan shalat, baik itu shalat wajib maupun shalat
sunnah. Hal ini dilakukan untuk membersihkan najis yang menempel pada tubuh
kita, sehingga pada waktu shalat dilakukan tidak ada najis yang menempel dan
tubuh kita menjadi suci karena wudlu. Penerapan wudlu dalam kehidupan
sehari-hari tidak hanya dalam pelaksaan shalat saja, wudlu juga harus dilakukan
misalnya pada saat kita akan membaca Al-qur’an, masuk masjid, I’tikaf, dll.
Syarat
sah shalat yang kedua ini, memiliki beberapa hal yang dapat membatalkannya dan
juga beberapa syarat sah sebelum melakukan wudlu. Syarat-syarat yang harus
dipenuhi oleh setiap orang agar wudlu yang dikerjakan menjadi sah yaitu :
a. Beragama
islam
b. Tamyiz
c. Suci
dari haid dan nifas
d. Menggunakan
air yang suci
e. Tidak
ada benda yang menghalangi sampainya air ke kulit
Selain syarat-syarat di atas, ada
beberapa hal yang dapat membatalkan syarat sah shalat yang kedua ini yakni :
a. Keluarnya
sesuatu dari qubul atau dubur
b. Tidur
c. Kehilangan
akal
d. Bersentuhannya
kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram tanpa penyekat
e. Menyentuh
qubul atau dubur manusia dengan telapak tangan tanpa penyekat
Dalam
pelaksanaan wudlu, ada beberapa tata cara yang harus dikerjakan. Tata cara ini
dikerjakan harus sesuai dengan urutan yang telah ditentukan. Tata cara
pelaksanaan wudlu adalah sebagai berikut :
1) Membaca
basmalah pada saat wudlu dimulai
2) Membasuh
kedua telapak tangan sampai pergelangan tangan.
3) Berkumur.
Berkumur dilakukan dengan tujuan membersihkan sisa-sisa makanan yang tersisa di
dalam mulut.
4) Membasuh
lubang hidung dengan cara menghirup air ke hidung.
5) Membaca
niat wudlu.
نَوَيْتُ
الوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلأَصْغَرِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
6) Membasuh
muka sampai ke perbatasan antara muka dan rambut, hingga perbatasan antara muka
dan leher.
7) Membasuh
kedua tangan sampai siku-siku dan menyela-nyela jari tangan. Bagi seseorang
yang memakai cincin atau gelang tangan, maka harus melepasnya atau cukup dengan
menggerakkan dengan gerakan memutar agar air wudlu dapat terbasuh di sela-sela
cincin/gelang.
8) Mengusap
sebagian rambut kepala
9) Membasuh
kedua daun telinga(baik bagian luar maupun dalam)
10) Membasuh
kedua kaki sampai mata kaki dan membasuh sela-sela antara jari kaki.
11) Tertib
dan berurutan.
No comments:
Post a Comment