Sunday, June 29, 2014

ETIKA PROFESI NON FORMIL PADA PEMULUNG

PAPER SOFTSKILL TUGAS 1
ETIKA PROFESI NON FORMIL PADA PEMULUNG


Dosen : Prof. Dr. I Wayan Simri Wicaksana, S.Si, M.Eng

Disusun oleh :
Dinna Permatasari        12110083
Rachma Wijayanti       15110489
Ratih Hanizar               15110657

Kelas : 4KA25

FAKULTAS ILMU KOMPUTER
JURUSAN SISTEM INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Masalah yang dimiliki manusia dalam kehidupannya adalah kemiskinan. Kemiskinan pada akhirnya dapat memunculkan masalah ketenagakerjaan. Masalah ketenagakerjaan muncul tidak lepas dari adanya migrasi penduduk. Migrasi penduduk secara besar-besaran menyebabkan tertumpuknya penduduk di perkotaan. Hal ini tidak diimbangi dengan tersedianya lapangan pekerjaan yang dapat menampung pendatang dari desa. Sedikitnya lapangan pekerjaan mendorong sebagian orang untuk terjun ke pekerjaan sektor informal yaitu pemulung.       
Pemulung adalah seseorang yang memiliki pekerjaan sebagai pencari barang yang sudah tidak layak pakai. Orang yang bekerja sebagai pemulung adalah orang yang bekerja sebagai pencari sampah, dimana antara pemulung dan sampah sebagai dua sisi mata uang. Dimana ada sampah, pasti ada pemulung, dan dimana ada pemulung di situ pasti ada sampah.
            Tidak semua dari mereka yang berprofesi sebagai pemulung menggantungkan penghasilannya dengan memulung, tetapi ada juga yang hanya menjadikan memulung sebagai pekerjaan sampingan atau untuk sekedar mencari uang tambahan.
Pekerjaan seorang pemulung turut andil dalam menjaga kebersihan lingkungan di sekitar. Mereka mengorek tempat sampah untuk mendapatkan barang bekas yang masih memiliki nilai jual. Pemulung sangat berperan dalam mengurangi tercemarnya tanah oleh sampah plastik dan sampah  jenis lain yang tidak dapat dicerna oleh udara dan tanah serta memberikan manfaat seperti lingkungan tertbebas dari barang bekas yang jika dibiarkan dapat menjadi sampah. Tidak hanya itu, hasil pekerjaan mereka juga menjadi tumpuan bagi keluarganya. Tetapi, pekerjaan pemulung sering dianggap memiliki konotasi negatif. Banyak yang tidak peduli dan memandang sebelah mata pekerjaan sebagai pemulung.


B.     Rumusan Masalah
1.      Banyaknya pemulung yang tidak memiliki etika yang baik saat bekerja.
2.      Pandangan negatif masyarakat terhadap pemulung yang tidak beretika.
3.      Kurangnya kesadaran pemulung akan kebersihan lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka.

C.    Tujuan
1.      Mengetahui bagaimana etika yang baik tentang pekerjaan sebagai pemulung.
2.      Menunjukkan kepada masyarakat tentang profesi pemulung dan etikanya agar tidak berpandangan negatif.
3.      Menunjukkan kepada para pemulung tentang perlunya menjaga kebersihan tempat tinggal.



BAB II
LANDASAN TEORI
1.      Pengertian Pemulung
Pemulung adalah seseorang yang memiliki pekerjaan sebagai pencari barang yang sudah tidak layak pakai. Orang yang bekerja sebagai pemulung adalah orang yang bekerja sebagai pencari sampah, dimana antara pemulung dan sampah sebagai dua sisi mata uang. Dimana ada sampah, pasti ada pemulung, dan dimana ada pemulung di situ pasti ada sampah. Pemulung dapat diartikan juga sebagai orang yang mengambil barang-barang bekas atau sampah tertentu untuk proses daur ulang.

Pekerjaan Pemulung
Dalam menjalani pekerjaannya, pemulung dapat dibedakan menjadi dua yaitu,
1.             Pemulung menetap adalah pemulung yang bermukim di gubuk-gubuk kardus, tripleks, terpal atau lainnya di sekitar tempat pembuangan akhir sampah.
2.             Sedangkan kelompok pemulung tidak menetap adalah pemulung yang mencari sampah dari gang ke gang, jalanan, tong sampah warga, pinggir sungai dan lainnya.
Macam-macam Pemulung
Pemulung di bagi menjadi 2 bagian yaitu:
1.             Pemulung lepas yaitu pemulung yang bekerja sendiri tanpa mengandalkan bandar.
2.             Pemulung bandar yaitu pemulung yang dipinjamkan uang oleh bandar mereka dan memotong uang pinjaman tersebut saat  membeli barang dari pemulung. Pemulung yang berbandar hanya boleh menjual hasil mulungnya kepada bandar lain, dan kebanyakan bandar-bandar itu memberikan  rumah kepada pemulung dan letak rumah itu satu tanah dan tidak berjauhan dengan rumah sang bandar atau di mana tempat penampungan barangnya.
3.      Kehidupan Pemulung
Pekerjaan mencari barang bekas, membuat sebagian besar orang menganggap remeh pemulung. Mereka mengorek tempat sampah untuk mendapatkan barang bekas yang masih memiliki nilai jual. Padahal dengan adanya pemulung, juga memberikan manfaat seperti lingkungan tertbebas dari barang bekas yang jika dibiarkan dapat menjadi sampah. Tidak hanya itu, hasil pekerjaannya mereka juga menjadi tumpuan bagi keluarganya.
Dalam memulai pekerjaannya, pemulung berangkat selepas shubuh untuk mengais barang-barang apa saja yang dapat dijual. Mereka memungut kardus, plastik atom, barang bekas atau besi. Mereka mencari barang-barang dengan mengorek tempat sampah yang mengeluarkan bau tak sedap setiap harinya. Dengan teliti, pemulung mengambil barang bekas jika ada. Jika tidak ada, mereka beranjak ke tempat sampah lain berharap dapat menemukan barang bekas yang dapat dijual kembali.
4.      Faktor Penyebab Seseorang Menjadi Pemulung
Ada beberapa alasan mengenai seseorang menggeluti profesi sebagai pemulung, diantaranya yaitu :
a)      Faktor ekonomi (berasal dari keluarga yang kurang mampu)
b)      Sulitnya mencari pekerjaan
c)      Tingkat pendidikan yang rendah dan tidak memiliki keterampilan
d)     Tidak ada modal untuk membuka suatu usaha
Pendidikan merupakan dasar dari pengembangan produktifitas kerja. Tingkat pendidikan yang rendah, membuat pola pikir yang relatif sempit. Sebagian besar pemulung hanya tamat pendidikan Sekolah Dasar. Kemudian didukung oleh faktor ekonomi keluarga yang tidak berkecukupan. Faktor yang lain adalah modal yang dimiliki sangat terbatas, sehingga sarana yang digunakan oeh pemulung sangat sederhana. Yaitu, karung plastik dan gancu untuk mengungkit sampah atau barang bekas.


BAB III
PEMBAHASAN
1.      Profil Pemulung
Nama salah seorang pemulung yang kami jadikan sebagai obyek wawancara untuk memperoleh informasi mengenai pemulung adalah Bapak Apus yang berusia 70 Tahun. Bapak Apus tinggal di dalam rumah petakan bersama kumpulan para pemulung lain di dekat kumpulan sampah. Walaupun tempat yang ditinggalinya sangat sempit tetapi mereka tetap bertahan untuk tinggal di tempat tersebut.
2.      Faktor Penyebab Menjadi Pemulung
Faktor penyebab menjadi pemulung yaitu,
a)      Pengangguran.
b)      Usia yang terlalu tua untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
3.      Kehidupan Bapak Apus
Dalam kesehariannya, Bapak Apus memulai setiap hari pekerjaan memulungnya pada dini hari. Bapak Apus menarik gerobaknya yang berisi karung untuk mencari barang-barang bekas dengan berkeliling di sekitar Jaka Permai dan Galaxy. Batas waktu untuk mencari barang-barang bekas tidak ditentukan oleh Bapak Apus. Sekiranya barang yang diperolehnya sudah cukup banyak untuk diuangkan maka beliau menyudahi pekerjaanya. Hal ini dikarenakan kondisi fisik Bapak Apus yang sangat tua dan mudah kelelahan.
   Barang-barang bekas yang dikumpulkan berupa botol plastik, kaleng minuman/makanan, plastik, besi, dan kardus. Terkadang beliau juga mendapatkan barang-barang bekas yang sudah tidak terpakai atas pemberian warga yang kebetulan melihat Bapak Apus sedang memulung di depan rumahnya. Kemudian beliau menjual barang hasil temuannya untuk dijadikan uang.
Uang yang diperoleh dari hasil memulung tidaklah cukup untuk menghidupi dirinya. Beberapa uang beliau gunakan untuk membeli makan, lalu sebagian lagi jika ada sisa ia simpan untuk keperluan dikemudian hari.
4.             Bos Barang Bekas
Barang-barang bekas hasil memulung Bapak Apus tidak hanya sejenis. Saat tiba di rumah, beliau memilah antara barang yang plastik, kardus, besi, dan lain sebagainya. Hal ini bertujuan untuk memudahkan beliau ketika menjual barang-barang bekas tersebut ke bos.
Barang-barang yang dijualnya kepada bos sangat murah. Setiap barang dihitung perkilo. Sehingga uang yang didapat dari barang yang dijual tidak mencukupi kebutuhan hidupnya.
Bapak Apus bekerja di bawah pimpinan bos. Bos menyediakan fasilitas terhadap Bapak Apus dan teman-temannya yaitu sebuah gerobak dan tempat tinggal. Tempat tinggal yang disediakan oleh bos, dapat dikatakan tidak layak. Dikarenakan Bapak Apus dan teman-temannya tinggal bersamaan dengan tumpukan sampah tetapi beliau tetap bersyukur karena tidak memiliki tepat tinggal lain.
5.      Sikap Warga
Pada kenyataannya banyak warga yang beranggapan konotasi terhadap pemulung. Begitu juga dengan pekerjaan yang dijalankan Bapak Apus. Tidak sedikit warga yang tidak suka dengan keberadaan Bapak Apus, dikarenakan pandangan mereka terhadap pemulung yang sangat rendah. Beliau sering diusir terutama di komplek perumahan saat mencari barang-barang bekas di tempat sampah karena banyak warga yang menaruh curiga terhadap pekerjaannya serta dianggap malah membuat sampah yang berada di tong sampah berantakan. Beliau berkata, bahwa banyak warga yang menganggapnya maling. Padahal, beliau tidak pernah ada niat sedikit pun untuk mencuri. Selain itu, ada juga komplek perumahan yang memasang peringatan bagi pemulung.
            Untuk menyikapi hal tersebut, setiap memulung Bapak Apus berperilaku sopan terhadap warga yang ia temui disetiap kesempatan ia bekerja, tidak ada teknik khusus untuk bekerja sebagai seorang pemulung, hanya saja sebagai pemulung harus berperilaku sopan dan tidak bersikap aneh agar warga tidak mencurigai pekerjaannya. Beliau hanya mencari barang-barang bekas yang berada di tempat sampah dan yang tercecer di jalan. Ketika mengorek-ngorek sampah dimana pun, beliau tidak membiarkannya berantakan. Dan sebagai seorang pemulung Bapak Apus berharap agar warga tidak memandang buruk pekerjaan sebagai pemulung dan harus bisa menghargai pekerjaan ini, karena seseorang yang bekerja sebagai pemulung juga membantu warga agar dapat menjaga kebersihan rumah mereka. Bapak Apus pun berpesan kepada warga, agar warga tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan lingkungan.


BAB IV
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan yang diuraikan pada pembahasan dapat disimpulkan bahwa :
a)      Pemulung adalah pahlawan bagi lingkungan. Sampah-sampah yang dikumpulkan oleh pemulung dapat dimanfaatkan kembali dengan melakukan daur ulang.
b)      Faktor utama penyebab seseorang bekerja sebagai pemulung adalah kemiskinan dan pendidikan. Adanya kebutuhan hidup yang harus dipenuhi tetapi tidak mencukupi akhirnya muncul manusia-manusia yang bekerja sebgai pemulung.
c)      Untuk menjaga kepercayaan masyarakat Pemulung harus menjaga sikap dan berlaku sopan saat bekerja agar masyarakat tidak memandang buruk pekerjaan tersebut.
d)     Kelayakan tempat tinggal pemulung yang disediakan oleh bos juga harus diperhatikan. Hal ini dilakukan demi menjaga kesehatan dan kenyamanan tinggal pemulung.
B.     Saran
Seharusnya masyarakat tidak mencurigai dan beranggapan rendah terhadap pemulung. Karena pemulung pada dasarnya, turut andil dalam menjaga kebersihan lingkungan.



DAFTAR PUSTAKA





PELANGGARAN ETIKA IT

PELANGGARAN ETIKA IT





NAMA                       :           RACHMA WIJAYANTI      
NPM                           :           (15110489)
KELAS                       :           4KA25
DOSEN                      :           PROF. DR. I WAYAN SIMRI WICAKSANA, S.Si, M.Eng
MATA KULIAH        :           ETIKA DAN PROFESIONALISME TSI



SISTEM INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014

---------------------------------------------------------------------------------
BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Teknologi Informasi adalah istilah umum untuk teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. Dalam dunia IT ini terdapat sebuah kode etik, yang merupakan norma-norma yang telah dirumuskan dalam etika profesi, khususnya di bidang IT. Kode etik ini sangat dibutuhkan dalam bidang IT, karena kode etik tersebut dapat menentukan apa yang baik dan apa yang tidak baik, serta apakah suatu kegiatan yang dilakukan oleh IT itu dapat dikatakan bertanggung jawab atau tidak.
Sangat dibutuhkan sikap yang baik dalam menyikapi adanya kemajuan teknologi, informasi dan komunikasi saat ini dengan arus besar data yang bisa didapat dengan hitungan per detik ataupun dengan kesederhanaan teknologi yang dapat membantu pekerjaan kita menjadi praktis, tetapi juga diperlukan pembenahan terhadap teknologi sebagai inovasi untuk meringankan maupun memberantas resiko kejamnya teknologi itu sendiri. Dengan membangun semangat kemoralan dan sadar akan etika sebagai orang yang ahli di bidang IT . Tentu saja diharapkan etika profesi semakin dijunjung ketika jenjang pendidikan kita berlatar IT makin tinggi. Sedangkan keahlian dilapangan meningkat seiring banyaknya latihan dan pengalaman.
1.2         Rumusan Masalah
·         Apa saja faktor pelanggaran etika IT
·         Kode etik pada etika IT
·         Contoh kasus pelanggaran etika IT

2.       

BAB II
LANDASAN TEORI

2.1         Pengertian Teknologi Informasi
Teknologi Informasi (TI)  atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information technology (IT) adalah istilah umum untuk teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. TI menyatukan komputasi dan komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara, dan video. Contoh dari Teknologi Informasi bukan hanya berupa komputer pribadi, tetapi juga telepon, TV, peralatan rumah tangga elektronik, dan peranti genggam modern (misalnya ponsel).

2.2         Pengertian Etika
Etika merupakan suatu cabang filosofi yang berkaitan dengan apa saja yang dipertimbangkan baik dan salah. Ada beberapa definisi mengenai etika antara lain :
·         Kode moral dari suatu profesi tertentu
·         Standar penyelenggaraan suatu profesi tertentu
·         Persetujuan diantara manusia untuk melakukan yang benar dan menghindari yang salah.
Setelah mengetahui  dasar dari pengertian etika, maka dapat dilihat jenis pelanggaran yang terjadi pada Etika itu sendiri. Mengapa orang suka melakukan pelanggaran etika dari setiap bidangnya entah dari bidang Saint, Teknologi Informasi , Kedokteran, maupun dari Pembajakan atau Situs Porno yang sekarang sudah mewabah di situs Internet.

Beberapa faktor penyebab pelanggaran Etika:
1.             Tidak berjalannya control dan pengawasan dari masyarakat.
2.             Kurangnya iman dari individu tersebut.
3.             Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik  pada setiap bidang, karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak prepesi sendiri.
4.             Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari orang tersebut.
5.             Tidak adanya kesadaran etis da moralitas dari orang tersebut.
6.             Kebutuhan individu.
7.             Tidak ada pedoman hidup dari individu tersebut.
8.             Perilaku dan kebiasaan individu yang buruk sehingga menjadi sebuah kebiasaan.
9.             Lingkungan tidak etis mempengaruhi individu tersebut melakukan sebuah pelanggaran.
10.         Kurangnya sanksi yang keras atau tegas di Negara kita tentang pelanggaran kode etik.
2.3       Pengertian Kode Etik Profesi
           Kode etik profesi merupakan sarana control social bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberitahukan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja.
Jadi pelanggaran kode etik profesi berarti pelanggaran atau penyelewengan terhadap sistem norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik bagi suatu profesi dalam masyarakat. Kode etik juga menjadi suatu peranan, yaitu :
·                     Inspirasi dan tuntunan
Kode etik dapat menimbulkan inspirasi dan menjadi tuntunan yang bersifat umum dalam berperilaku secara etis.
·                     Dukungan
Kode etik dapat memberi dukungan dalam berperilaku etis dan dukungan hokum di pengadilan terdahap permasalahan moral.
·                     Pencegahan dan disiplin 
Kode etik dapat berfungsi sebagai basis formal yang dapat mencegah perbuatan amoral dan dapat meninggalkan disiplim dalam berperilaku professional.
·                     Pendidikan dan pemahaman timbal balik
Kode etik dapat digunakan sebagai bahan diskusi dan refleksi permasalahan moral dalam mendorong terciptanya pemahaman timbal balik di antara para pelaku professional.
·                     Mendukung citra profesi di mata publik
Kode etik dapat meningkatkan citra positif suatu profesi di mata publik.

2.3.1    Tujuan Kode Etik

1.        Melindungi anggota organisasi untuk menghadapi persaingan pekerjaan profesi  yang tidak jujur dan untuk mengembangkan tugas profesi sesuai dengan kepentingan masyarkat.
2.        Menjalin hubungan bagi anggota profesi satu sama lain dan menjaga nama baik profesi.
3.        Merangsang pengembangan profesi dan kualifikasi pendidikan yang memadai.
4.        Mencerminkan hubungan antara pekerjaan profesi dengan pelayanan masyarakat dan kesejahteraan sosial. 
5.        Mengurangi kesalahpahaman dan konflik baik dari antar anggota maupun dengan masyarkat umum.
6.        Membentuk ikatan yang kuat bagi semua anggota dan melindungi profesi terhadap pemberlakuan norma hukum yang bersifat imperative sebelum disesuaikan dengan saluran norma moral profesi.
2.3.2    Fungsi Kode Etik
1.        Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang di gariskan.
2.        Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3.        Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang.

2.3.3    Karakteristik Kode Etik Bagi Profesi
1.        Merupakan produk etika terapan yang dihasilkan berdasarkan konsep-konsep pemikiran etis atas suatu profesi tertentu.
2.        Merupakan “self-regulation” dari profesi itu sendiri yang mewujudkan nilai-nilai moral yang dianggap hakiki dan pada prinsipnya tidak pernah dipaksakan dari luar.
3.        Di jiwai nilai-nilai dan cita hidup dalam kalangan profesi itu sendiri maka tidak efektif apabila keberadaannya ditentukan dari pemerintah/instansi atasan.
4.        Bertujuan mencegah terjadinya perilaku yang tidak etis.
5.                  Dapat berubah dan diubah sesuai perkembangan iptek.
2.4       Etika Profesi di Bidang IT (Informasi dan Teknologi)
Profesi IT juga bisa dianggap sebagai 2 mata pisau, bagaimana yang tajam bisa menjadikan IT lebih berguna untuk kemaslahatan umat dan mata lainya bisa menjadikan IT ini menjadi bencana sosial, bencana ekonomi maupun krisis kebudayaan yang saat ini sering terjadi yaitu Pembuatan website porno, seorang hacker melakukan pengacakan rekening sebuah bank dan melakukan kebohongan dengan content-content tertentu, dan lain-lain.
Sangat dibutuhkan sikap yang baik dalam menyikapi adanya kemajuan teknologi, informasi dan komunikasi saat ini dengan arus besar data yang bisa didapat dengan hitungan per detik ataupun dengan kesederhanaan teknologi yang dapat membantu pekerjaan kita menjadi praktis, tetapi juga diperlukan pembenahan terhadap teknologi sebagai inovasi untuk meringankan maupun memberantas resiko kejamnya teknologi itu sendiri. Dengan membangun semangat kemoralan dan sadar akan etika sebagai orang yang ahli di bidang IT . Tentu saja diharapkan etika profesi semakin dijunjung ketika jenjang pendidikan kita berlatar IT makin tinggi. Sedangkan keahlian dilapangan meningkat seiring banyaknya latihan dan pengalaman.

BAB III
PEMBAHASAN
3.1       Pelanggaran Etika Teknologi Informasi
3.1.1    Pembajakan software
Pada kasus ini adalah user yang ingin menggunakan suatu software yang tidak berlisensi asli. Dikarenakan si user ingin mencari harga software yang murah. Oleh karena itu user lebih memilih software bajakan yang merupakan hasil copian dari software yang bajakan pula. Biasanya software bajakan menggunakan crack agar software tersebut dapat berjalan.
3.1.2    Kejahatan Komputer
Kejahatan yang dilakukan dengan computer sebagai basis teknologinya. Virus, spam, penyadapan, carding, Denial of Services ( DoS ) / melumpuhkan target.
3.1.3    Kejahatan Dunia Maya
Kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek,penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud,penipuan identitas, pornografi anak, dll.
3.1.4    Kejahatan E-commerce
Otomatisasi bisnis dengan internet dan layanannya, mengubah bisnis proses yang telah ada dari transaksi konvensional kepada yang berbasis teknologi, melahirkan implikasi  negative; bermacam kejahatan, penipuan, kerugian karena ke-anonymouse-an tadi.



BAB IV
KESIMPULAN
Dalam mengaplikasikan ilmunya atau menjalankan profesi IT bukan mudah dan bukan tidak sukar, yang terpenting adalah mampu menempatkan diri pada posisis yang benar. Profesi IT dianggap orang lain adalah profesi khusus karena keahlian yang dimiliki. Etika pada profesi akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Dengan membangun semangat kemoralan dan sadar akan etika sebagai orang yang ahli di bidang IT . Tentu saja diharapkan etika profesi semakin dijunjung ketika jenjang pendidikan kita berlatar IT makin tinggi. Sedangkan keahlian dilapangan meningkat seiring banyaknya latihan dan pengalaman.


DAFTAR PUSTAKA