Sunday, June 29, 2014

PELANGGARAN ETIKA IT

PELANGGARAN ETIKA IT





NAMA                       :           RACHMA WIJAYANTI      
NPM                           :           (15110489)
KELAS                       :           4KA25
DOSEN                      :           PROF. DR. I WAYAN SIMRI WICAKSANA, S.Si, M.Eng
MATA KULIAH        :           ETIKA DAN PROFESIONALISME TSI



SISTEM INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014

---------------------------------------------------------------------------------
BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Teknologi Informasi adalah istilah umum untuk teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. Dalam dunia IT ini terdapat sebuah kode etik, yang merupakan norma-norma yang telah dirumuskan dalam etika profesi, khususnya di bidang IT. Kode etik ini sangat dibutuhkan dalam bidang IT, karena kode etik tersebut dapat menentukan apa yang baik dan apa yang tidak baik, serta apakah suatu kegiatan yang dilakukan oleh IT itu dapat dikatakan bertanggung jawab atau tidak.
Sangat dibutuhkan sikap yang baik dalam menyikapi adanya kemajuan teknologi, informasi dan komunikasi saat ini dengan arus besar data yang bisa didapat dengan hitungan per detik ataupun dengan kesederhanaan teknologi yang dapat membantu pekerjaan kita menjadi praktis, tetapi juga diperlukan pembenahan terhadap teknologi sebagai inovasi untuk meringankan maupun memberantas resiko kejamnya teknologi itu sendiri. Dengan membangun semangat kemoralan dan sadar akan etika sebagai orang yang ahli di bidang IT . Tentu saja diharapkan etika profesi semakin dijunjung ketika jenjang pendidikan kita berlatar IT makin tinggi. Sedangkan keahlian dilapangan meningkat seiring banyaknya latihan dan pengalaman.
1.2         Rumusan Masalah
·         Apa saja faktor pelanggaran etika IT
·         Kode etik pada etika IT
·         Contoh kasus pelanggaran etika IT

2.       

BAB II
LANDASAN TEORI

2.1         Pengertian Teknologi Informasi
Teknologi Informasi (TI)  atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information technology (IT) adalah istilah umum untuk teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. TI menyatukan komputasi dan komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara, dan video. Contoh dari Teknologi Informasi bukan hanya berupa komputer pribadi, tetapi juga telepon, TV, peralatan rumah tangga elektronik, dan peranti genggam modern (misalnya ponsel).

2.2         Pengertian Etika
Etika merupakan suatu cabang filosofi yang berkaitan dengan apa saja yang dipertimbangkan baik dan salah. Ada beberapa definisi mengenai etika antara lain :
·         Kode moral dari suatu profesi tertentu
·         Standar penyelenggaraan suatu profesi tertentu
·         Persetujuan diantara manusia untuk melakukan yang benar dan menghindari yang salah.
Setelah mengetahui  dasar dari pengertian etika, maka dapat dilihat jenis pelanggaran yang terjadi pada Etika itu sendiri. Mengapa orang suka melakukan pelanggaran etika dari setiap bidangnya entah dari bidang Saint, Teknologi Informasi , Kedokteran, maupun dari Pembajakan atau Situs Porno yang sekarang sudah mewabah di situs Internet.

Beberapa faktor penyebab pelanggaran Etika:
1.             Tidak berjalannya control dan pengawasan dari masyarakat.
2.             Kurangnya iman dari individu tersebut.
3.             Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik  pada setiap bidang, karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak prepesi sendiri.
4.             Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari orang tersebut.
5.             Tidak adanya kesadaran etis da moralitas dari orang tersebut.
6.             Kebutuhan individu.
7.             Tidak ada pedoman hidup dari individu tersebut.
8.             Perilaku dan kebiasaan individu yang buruk sehingga menjadi sebuah kebiasaan.
9.             Lingkungan tidak etis mempengaruhi individu tersebut melakukan sebuah pelanggaran.
10.         Kurangnya sanksi yang keras atau tegas di Negara kita tentang pelanggaran kode etik.
2.3       Pengertian Kode Etik Profesi
           Kode etik profesi merupakan sarana control social bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberitahukan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja.
Jadi pelanggaran kode etik profesi berarti pelanggaran atau penyelewengan terhadap sistem norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik bagi suatu profesi dalam masyarakat. Kode etik juga menjadi suatu peranan, yaitu :
·                     Inspirasi dan tuntunan
Kode etik dapat menimbulkan inspirasi dan menjadi tuntunan yang bersifat umum dalam berperilaku secara etis.
·                     Dukungan
Kode etik dapat memberi dukungan dalam berperilaku etis dan dukungan hokum di pengadilan terdahap permasalahan moral.
·                     Pencegahan dan disiplin 
Kode etik dapat berfungsi sebagai basis formal yang dapat mencegah perbuatan amoral dan dapat meninggalkan disiplim dalam berperilaku professional.
·                     Pendidikan dan pemahaman timbal balik
Kode etik dapat digunakan sebagai bahan diskusi dan refleksi permasalahan moral dalam mendorong terciptanya pemahaman timbal balik di antara para pelaku professional.
·                     Mendukung citra profesi di mata publik
Kode etik dapat meningkatkan citra positif suatu profesi di mata publik.

2.3.1    Tujuan Kode Etik

1.        Melindungi anggota organisasi untuk menghadapi persaingan pekerjaan profesi  yang tidak jujur dan untuk mengembangkan tugas profesi sesuai dengan kepentingan masyarkat.
2.        Menjalin hubungan bagi anggota profesi satu sama lain dan menjaga nama baik profesi.
3.        Merangsang pengembangan profesi dan kualifikasi pendidikan yang memadai.
4.        Mencerminkan hubungan antara pekerjaan profesi dengan pelayanan masyarakat dan kesejahteraan sosial. 
5.        Mengurangi kesalahpahaman dan konflik baik dari antar anggota maupun dengan masyarkat umum.
6.        Membentuk ikatan yang kuat bagi semua anggota dan melindungi profesi terhadap pemberlakuan norma hukum yang bersifat imperative sebelum disesuaikan dengan saluran norma moral profesi.
2.3.2    Fungsi Kode Etik
1.        Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang di gariskan.
2.        Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3.        Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang.

2.3.3    Karakteristik Kode Etik Bagi Profesi
1.        Merupakan produk etika terapan yang dihasilkan berdasarkan konsep-konsep pemikiran etis atas suatu profesi tertentu.
2.        Merupakan “self-regulation” dari profesi itu sendiri yang mewujudkan nilai-nilai moral yang dianggap hakiki dan pada prinsipnya tidak pernah dipaksakan dari luar.
3.        Di jiwai nilai-nilai dan cita hidup dalam kalangan profesi itu sendiri maka tidak efektif apabila keberadaannya ditentukan dari pemerintah/instansi atasan.
4.        Bertujuan mencegah terjadinya perilaku yang tidak etis.
5.                  Dapat berubah dan diubah sesuai perkembangan iptek.
2.4       Etika Profesi di Bidang IT (Informasi dan Teknologi)
Profesi IT juga bisa dianggap sebagai 2 mata pisau, bagaimana yang tajam bisa menjadikan IT lebih berguna untuk kemaslahatan umat dan mata lainya bisa menjadikan IT ini menjadi bencana sosial, bencana ekonomi maupun krisis kebudayaan yang saat ini sering terjadi yaitu Pembuatan website porno, seorang hacker melakukan pengacakan rekening sebuah bank dan melakukan kebohongan dengan content-content tertentu, dan lain-lain.
Sangat dibutuhkan sikap yang baik dalam menyikapi adanya kemajuan teknologi, informasi dan komunikasi saat ini dengan arus besar data yang bisa didapat dengan hitungan per detik ataupun dengan kesederhanaan teknologi yang dapat membantu pekerjaan kita menjadi praktis, tetapi juga diperlukan pembenahan terhadap teknologi sebagai inovasi untuk meringankan maupun memberantas resiko kejamnya teknologi itu sendiri. Dengan membangun semangat kemoralan dan sadar akan etika sebagai orang yang ahli di bidang IT . Tentu saja diharapkan etika profesi semakin dijunjung ketika jenjang pendidikan kita berlatar IT makin tinggi. Sedangkan keahlian dilapangan meningkat seiring banyaknya latihan dan pengalaman.

BAB III
PEMBAHASAN
3.1       Pelanggaran Etika Teknologi Informasi
3.1.1    Pembajakan software
Pada kasus ini adalah user yang ingin menggunakan suatu software yang tidak berlisensi asli. Dikarenakan si user ingin mencari harga software yang murah. Oleh karena itu user lebih memilih software bajakan yang merupakan hasil copian dari software yang bajakan pula. Biasanya software bajakan menggunakan crack agar software tersebut dapat berjalan.
3.1.2    Kejahatan Komputer
Kejahatan yang dilakukan dengan computer sebagai basis teknologinya. Virus, spam, penyadapan, carding, Denial of Services ( DoS ) / melumpuhkan target.
3.1.3    Kejahatan Dunia Maya
Kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek,penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud,penipuan identitas, pornografi anak, dll.
3.1.4    Kejahatan E-commerce
Otomatisasi bisnis dengan internet dan layanannya, mengubah bisnis proses yang telah ada dari transaksi konvensional kepada yang berbasis teknologi, melahirkan implikasi  negative; bermacam kejahatan, penipuan, kerugian karena ke-anonymouse-an tadi.



BAB IV
KESIMPULAN
Dalam mengaplikasikan ilmunya atau menjalankan profesi IT bukan mudah dan bukan tidak sukar, yang terpenting adalah mampu menempatkan diri pada posisis yang benar. Profesi IT dianggap orang lain adalah profesi khusus karena keahlian yang dimiliki. Etika pada profesi akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Dengan membangun semangat kemoralan dan sadar akan etika sebagai orang yang ahli di bidang IT . Tentu saja diharapkan etika profesi semakin dijunjung ketika jenjang pendidikan kita berlatar IT makin tinggi. Sedangkan keahlian dilapangan meningkat seiring banyaknya latihan dan pengalaman.


DAFTAR PUSTAKA



No comments:

Post a Comment