PMI (PALANG MERAH INDONESIA)
PMI adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional yang bergerak pada bidang social kemanusiaan. PMI telah aktif melakukan kegiatan pertolongan untuk para korban yang tengah membutuhkan pertolongan. Misalnya pada korban bencana alam, pertempuran, serta pada korban yang memerlukan transfusi darah.
PMI selalu berpegang teguh pada 7 prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yaitu kemanusiaa, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan,kenetralan, dan kesemestaan. PMI tidak berpihak pada golongan politik, ras, suku, ataupun agama tertentu. Dalam pelaksanaannya , PMI juga tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan objek korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.
Pada dasarnya, dalam melakukan tugas PMI bergantung kepada anggota relawannya sebagai gugus terdepan di lapangan. Relawan-relawan tersebut diantaranya adalah : PMR (Palang Merah Remaja), Korps Sukarela (KSR), Tenaga Sukarela (TSR), Donor Danah Sukarela (DDS) yang merupakan bagian dari PMI yang beranggotakan remaja (pria atau wanita) berusia 10 sampai 20 tahun.
Tujuan PMI :
Meringankan penderitaan sesama apapun sebabnya, yang tidak membedakan golongan, ras, bangsa, kulit, jenis kelamin, agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Manfaat PMI :
Kehadiran PMI melalui beberapa program dan kegiatan telah memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan semboyan kesiapsiagaan PMI telah berperan cukup besar dalam membantu masyarakat misalnya pada saat terjadi gempa bumi, bencana alam, juga berperan dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat seperti transfusi darah dan donor darah. Hal ini dilakukan oleh PMI semata untuk menjaga perdamaian dan dunia.
KARANG TARUNA
Karang taruna adalah organisasi kepemudaan Indonesia. Karang taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan yang tumbuh atas dasar kesadaaran dan rasa tanggungjawab dari –oleh dan untuk masyarakat khususnya sederajat yang terutama bergerak di biang kesejahteraan social. Karang taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah diatur tentang struktur pengurus dan masa jabatan. Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi berusia mulai dari 11 sampai 45 tahun dan batasan sebagai pengurus adalah berusia mulai dari 17-35 tahun.
Tujuan :
1. Memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada remaja misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan, dan kesenian.
2. Terjalinnya kerjasama antara generasi muda warga karang taruna dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan social bagi masyarakat.
3. Termotivasinya setiap generasi muda warga karang taruna untuk menjalin toleransi dan merekat persatuan dalam keberagaman kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Manfaat :
Pemuda :
1. Para pemuda diajarkan untuk bisa lebih terampil menumbuhkan rasa solidaritas antara sesama khususnya di wilayah desa.
2. Para remaja diberikan pembinaan misalnya dalam bidang elektronik, ukiran, jahit-menjahit, memasak, olahraga, kesenian, tanggap bencana, dll.
Masyarakat :
1. Pemuda Karang Taruna dijadikan sebagai sumber motivasi dalam pembangunan dan kemajuan desa lewat kegiatan-kegiatan masyarakat yang dibentuk.
Dewan Kerajinan Nasional
Adalah organisasi nirlaba yang menghimpun pecinta dan peminat seni untuk memayungi dan mengembangkan produk kerajinan dan mengembangkan usaha tersebut, serata berupaya meningkatkan kehidupan pelaku bisnisnya, yang sebagian merupakan kelompok usaha kecil dan menengah (UKM).
Dengan disadarinya peranan dan arti penting dari keberadaanya ‘industri’ kerajinan sebagai suatu wahana pemerataan pendapatan, penciptaan usaha baru serta upayaa pelestarian hasil budaya bangsa, maka celah-celah keberadaanya mulai tersimak dan menggugah tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai kalangan, utamanya mereka yang erat kaitannya dengan seni budaya kerajinan itu sendiri seperti para pecinta atau peminat barang-barang seni dan kerajinan, tokoh masyarakat dan seniman serta para ahli yang menggeluti bidang seni serta kerajinan.
Tujuan :
a. Menggali , mengembangkan dan melestarikan warisan budaya bangsa serta membina penemuan dan penggunaan teknologi baru untuk meningkatkan kualitas dalam rangka memperkokoh jati diri budaya bangsa.
b. Memperluas pangsa pasar hasil kerajinan.
c. Menanamkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya seni kerajinan bagi kehidupan sehari-hari warna Negara Indonesia yang bisa meningkatkan martabat manusia.
Manfaat :
a. Menopang kehidupan berjuta-juta keluarga yang dihadapkan pada kemajuan teknologi industry di satu sisi dan pelestarian nilai budaya bangsa.
b. Mengembangkan dan melestarikan warisan budaya bangsa.
c. Menjadikan manusia yang terampil akan seni kerajinan.
Rachma Wijayanti
15110489
2KA25
No comments:
Post a Comment