Tujuan Menikah
1. Untuk Memenuhi Tuntutan Syahwat
Ini merupakan salah satu dari tujuan maksud pernikahan. Yaitu untuk memenuhi tuntutan syahwat. Hal ini dikarenakan syahwat dan keinginan untuk menikah, merupakan masalah instink yang ada secara inheren di dalam diri kita masing-masing, yang Allah ciptakan pada setiap diri manusia, walaupun mungin kadar kekuatannya berbedaantara satu orang dengan yang lain.
Adalah merupakan rahmat Allah kepada kita, dimana Allah tidak melarang kita untuk melakukan pernikahan, bahkan sebaliknya Allah menganjurkan kita untuk melangsungkan pernikahan demi menjaga diri kita semua dari jerat-jerat setan dan agar kita tidak jatuh dalam lumpur maksiat.
Oleh sebab itu Rasulullah bersabda:
“ Wahai para anak muda! Barang siapa diantara kamu mampu untuk menikah, maka hendaklah dia menikah. Sebab dia lebih mampu untuk menahan pandangan dan lebih mampu membentengi kemaluan. Dan barang siapa yang tidak mampu, mka hendakalah dia puasa saja, sebab dia bisa menjadi penangkal.” (H.R Al-Bukhari : 5065 dan Muslim: 1400).
2. Memperoleh Anak Keturunan
Ini merupakan alasan pokok dan hal mendasar disyariatkan menikah. Perlu dipahami bahwa keinginan seseorang untuk memperoleh anak, hendaknya didasari dengan adanya empat perkara :
a. Hendaknya dimaksudkan untuk menjadi anak yang sholeh
b. Hendaknya dimaksudkan untuk memperoleh cinta Rasulullah, karena telah menambah jumlah umatnya.
c. Untuk mendapatkan berkah, karena do’a anak yang sholeh ini setelah engkau meninggal dunia.
d. Mendapatka syafaat karena lematian anak yang masih kecil jika dia meninggal sebelum kamu meninggal.
3. Mencapai ketenangan Tatkala Menghadapi Kesulitan-kesulitan dalam Kehidupan Ini.
Sumber : Tafsir Wanita oleh Syaikh Imad Zaki Al-Barudi